Evaluasi Penerapan Jam Malam, Sekda: Masyarakat Sudah Berubah
Surat Edaran (SE) Bupati Tuban terkait kebijakan pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktifitas di luar rumah telah diterapkan di Bumi Wali mulai tanggal 1 September 2020.
Surat Edaran (SE) Bupati Tuban terkait kebijakan pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktifitas di luar rumah telah diterapkan di Bumi Wali mulai tanggal 1 September 2020.
Jumlah tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, selama lima bulan terakhir berjumlah 33 orang.
Status zona merah penyebaran Covid-19, mendorong Pemerintah Kabupaten Tuban bakal menerapkan kebijakan jam malam mulai 1 September 2020.
Bupati Tuban, Fathul Huda langsung menyentil pejabat gugus tugas yang lamban merespon konfirmasi awak media. Sentilan disampaikan setelah mendapat masukan dari salah satu wartawan dalam jumpa pers di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Senin (31/8/2020).
Meski kasus warga yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah dan membuat wilayah Kabupaten Tuban menjadi kembali zona merah, namun sebagian masyarakat nampaknya masih acuh dan tidak menghiraukan terhadap penerapan protokol kesehatan, Senin (31/8/2020).
Status zona merah penyebaran Covid-19 yang disandang Kabupaten Tuban sepertinya masih akan bertahan untuk beberapa waktu ke depan, menyusul pertambahan pasien terkonfirmasi positif yang cukup tinggi hari ini.
blokTuban.com - Pada bulan Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah menggunakan anggaran Rp40 miliar untuk menangani Corona di wilayahnya. Serapan ini mencapai 30 persen dari dana total Rp240 miliar.
blokTuban.com - Kabupaten Tuban kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 pada 26 Agustus 2020. Sebelumnya Bumi Wali berstatus zona orange.
Wakil Bupati (Wabup) Tuban, H. Noor Nahar Hussein menyebut selama ini masyarakat masih kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, Kabupaten Tuban kembali berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Salah satu staf di Puskesmas Kebonsari terkonfirmasi positif Covid-19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan.