Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wilis Hill Resort yang merupakan hotel milik Bupati Tuban Fathul Huda telah habis masa izinnya, namun hingga kini belum dilakukan perpanjangan. Hotel yang terletak di Kecamatan Jenu itu telah usai perizinannya terhitung, 19 Juni 2015 lalu.
Data yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan bahwa izin diterbitkan mulai 19 Juni 2012 dan berakhir hingga 19 Juni 2015, tetapi hingga sekarang belum juga dilakukan perpanjang izin.
[Baca juga: Berikut Hotel di Tuban Bermasalah Izin ]
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Tuban, Tadjudin Tebyo menyatakan, memang izin hotel telah habis dan belum diperpanjang. Informasinya, rencananya hotel tersebut akan dialihkan kepada pemilik lain. Apakah akan diwewenangkan kepada keluarganya atau rekanannya, BPPT belum mengetahui secara jelas.
"Kita belum mengetahui dengan jelas status Wilis Hill Resort kedepannya," terang Tadjudin kepada blokTuban.com (Kamis, 4/8/2016).
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban tersebut lebih jauh menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu rencana dari Hotel Wilis terkait perizinan, yang jelas saat ini hotel sudah habis batas izinnya.
"Mungkin juga akan dialihkan kepada pihak lain, kami akan menunggu dulu perkembangannya," pungkasnya.[nok/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published