Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Koperasi di Tuban yang dapat dikatakan aktif tidak sebanding dengan jumlah koperasi yang tercatat di dinas terkait. Berbagai hal menjadi penyebab koperasi tidak aktif, namun dapat disebut aktif minimal koperasi yang bersangkutan harus melaksanakan rapat anggota satu kali dalam satu tahun.
Dikatakan, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) di Tuban, Ashadi Soeprapto, masing-masing koperasi semestinya mempunyai program yang dituangkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Sebab itu, Dekopinda sebagai pertner Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) perlu melakukan pendataan ulang koperasi di Tuban, karena ada yang aktif ataupun ada yang tinggal papan nama dan tidak pernah melakukan rapat anggota," kata Ashadi kepada blokTuban.com.
Koperasi sehat dapat dilihat dengan adanya RAT yang dilakukan setiap tahunnya minimal sekali. Seperti diinformasikan pada blokTuban.com, terdapat koperasi gabungan sebelum otonomi daerah di Tuban, sudah empat tahun ini tidak melakukan RAT.
"Setelah anggota dipanggil, ternyata ketua koperasi kurang paham dengan dunia perkoperasian," katanya.
Ditandaskannya, koperasi sehat sekurang-kurangnya melakukan RAT sekali setahun, lebih baik lagi bila dilakukan dua kali setahun. Pertama RAT untuk menyusun program anggaran dan keuangan paling lambat bulan Desember, dan kedua, RAT laporan pertanggungjawaban dari bulan Februari hingga April untuk koperasi pegawai negeri, kalau untuk umum sampai bulan Juni harus sudah dilakukan laporan pertanggungjawaban.
"Bisa pula rapat keduanya (RAT penyusunan anggaran keuangan dan laporan pertanggungjawaban, red) dilakukan sekaligus dalam satu waktu," pungkasnya. [dwi/rom]
Dekopinda: Koperasi Aktif Minimal Adakan Rapat Anggota
5 Comments
1.230x view
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published