Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pendaftaran bakal calon Kepala Desa di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban sesuai komitmen awal tidak dipungut biaya alias nol rupiah. Kendati demikian, calon tersebut diharapkan untuk berikrar bersama untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersih.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com menyebutkan, pendaftaran terakhir dilakukan Selasa kemarin, (6/9/2016). Hingga hari terakhir pendaftaran calon Kades berjumlah lima orang.
Ketua BPD Sandingrowo, Prihananto menjelaskan sesuai keinginan awal, pihaknya akan melaksanakan Pilkades nol rupiah sebagaimana tertuang dalam sebuah nota kesepakatan bersama.
"Karenanya setelah dilakukan penelitian berkas persyaratan administratif, bagi mereka yang dinyatakan atau ditetapkan sabagai calon yang berhak dipilih, diharapkan warga mau berikrar bersama untuk Pilkades yang bersih dari praktik money politics," terang Prihananto, Rabu (7/9/2016)
Panitia saat ini tengah melakukan tahapan penelitian berkas administrasi calon Pilkades hingga dua hari ke depan. Data tersebut nantinya digunakan untuk pijakan penetapan calon Kades yang memenuhi syarat.
Ketika ditanya soal tindakan yang dilakukan apabila mendapati salah seorang calon terindikasi menggunakan money politics, Prihananto telah menyiapkan langkah penanganan. Dalam Perbup nomor 34 tahun 2016 yang merupakan revisi atau perubahan atas Perbup nomor 25 tahun 2016 semakin jelas bagaimana mekanisme pengenaan sanksi kalau ada yang melanggar pelaksanaan kampanye antara lain penggunaan money politic, yaitu mulai dari peringatan tertulis, penghentian sampai dilaporkan kepada pihak yang berwenang (pasal 52 huruf c).
"ini (jalannnya pilkades) butuh dukungan, serta kontrol dari elemen masyarakat termasuk media dan LSM," tandasnya. [dwi/col]
Berikut nama bakal calon Kades Sandingrowo:
1. Muhir Hadi
2. Siti Mas'amah
3. Suklin Dwi Isnuwati
4. Ahmad Bayakin
5. Subadri
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published