Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menaruh perhatian serius terkait pelayanan yang ditujukkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut diwujudkan dengan membuat layanan di tempat atau biasa disebut 'On The Spot' bagi para UMKM yang membutuhkan penjelasan mengenai Amnesti Pajak.
Seperti diketahui, pada periode ke dua Amnesti Pajak (Oktober - Desember 2016) ini, Direktorat Jenderal Pajak fokus kepada para UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sebab diketahui dari sekitar 40 juta UMKM baru sekitar 100 ribu yang mengikuti Amnesti Pajak.
Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio mengatakan layanan 'On The Spot' ini bersifat tuntas, artinya petugas yang memenuhi undangan UMKM untuk memberi penjelasan Amnesti Pajak juga siap menerima isian SPH (surat pernyataan harta) sebagai kelengkapan mengikuti Amnesti Pajak.
"Petugas kami akan meluncur ke lokasi UMKM yang membutuhkan layanan 'On The Spot' ini lengkap dengan SPH untuk ikut Amnesti Pajak, diisi dengan tulisan tangan saja gak perlu diketik," ujar pria yang baru satu tahun ini memimpin jajaran KPP Pratama Tuban.
Layanan 'On The Spot' ini diharapkan dapat mendorong para UMKM untuk dapat segera memanfaatkan Amnesti Pajak dengan cara yang mudah dan tidak menyita waktu mereka.
"Kami paham bahwa para usahawan pasti sibuk mengurus usahanya, untuk itulah kami sediakan layanan 'On The Spot' ini, dan yang perlu saya tegaskan bahwa layanan ini gratis, tidak ada biaya apapun, jadi monggo dimanfaatkan sebaik baiknya", ujar Eko.
Sementara itu Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Binanto Suryono menambahka untuk UMKM yang belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga akan dilayani pendaftaran NPWP nya di lokasi UMKM.
"Jika ada UMKM yang sibuk sehingga tidak sempat datang ke kantor kami, maka petugas kami lah yang akan datang ke UMKM tersebut, selain untuk hal-hal terkait Amnesti Pajak juga untuk mendaftarkan NPWP," ujar pria yang sedang mempersiapkan keikutsertaan KPP Pratama Tuban dalam Pameran Pembangunan dan Perdagangan tersebut.
Bersangkutan mendaftarkan NPWP bagi UMKM menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, Ahmad Rifa'I cukup mudah, hanya KTP dan surat keterangan usaha dari perangkat kelurahan atau kecamatan.
"Nggak ribet kok, kami berikan layanan yang mudah dan cepat di lokasi UMKM berada," tandasnya.
Bagaimana para UMKM ini bisa mendapatkan layanan 'On The Spot' ini? Pelayanan dapat dilakukan melalui operator SMS/WA centre KPP Pratama Tuban. Langkah mudahnya dengan mengirimkan SMS/WA ke nomor 08113300648 maka akan direspon secepatnya dan setelah jelas lokasi serta waktu yang diinginkan oleh UMKM akan dikirim petugas untuk memberikan layanan.
Penting diketahui, layanan 'On The Spot' ini, KPP Pratama Tuban akan melaunching pada saat pelaksanaan Pameran Pembangunan dan Perdagangan di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban, tanggal 15 - 19 November 2016.
Lokasi stand KPP Pratama Tuban terletak di indoor area pameran dan akan diselenggarakan berbagai kegiatan yang berhadiah menarik lainnya.Kegiatan yang dimaksud adalah Lomba Mewarnai untuk anak-anak usia maksimal 11 Tahun, permainan Ular Tangga Amnesti Pajak dan Undian Berhadiah bagi para UMKM serta pendaftaran NPWP bagi UMKM yang belum ber-NPWP.
"Sekedar bocoran nih, jangan lupa bawa kartu NPWP bagi yang sudah punya ketika berkunjung ke Pameran di GOR ya, ada banyak hadiah serta dapat diikutkan undian", ujar Master of Ceremony sepanjang pameran berlangsung, Fajar Ari Prabowo.[dwi/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published