Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aksi pencurian di dalam indomaret yang bertempat di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban telah ditangani Tim Identifikasi Polres Tuban, Jumat siang (9/12/2016).
Baca juga: [Diduga Disatroni Maling, ATM BRI Indomaret Jatirogo Rusak]
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berhasil menggondol satu buah HP jenis Smartfren, kartu Tabungan Bank Mandiri (TBM), dan kartu Indomaret. Sedangkan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BRI yang ditempatkan di dalam minimarket rusak akibat dicongkel.
"Uang di dalam ATM aman, hanya mesinnya yang rusak," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatirogo, IPTU Suharto, saat ditemui usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (9/12/2016).
Suharto menambahkan, setelah dicek sekitar dua jam di dalam minimarket tersebut ditemukan sebuah gunting yang diduga digunakan pelaku untuk memutus kabel alarm dan kabel ATM. Selain itu, juga ditemukan kaca mata yang tertinggal di atas plafon.
"Dugaan sementara dilakukan lebih dari satu orang," imbuh Suharto.
Setelah data dikumpulkan, pihaknya mengaku kerugian sementara ditaksir Rp500.000. Guna mendalami kasus tersebut pihak kepolisian akan memeriksa hasil rekaman CCTV yang terpasang di minimarket.
Jika nanti terbukti, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang KUHP pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Hukuman yang diberikan maksimal 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.[rof/col]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published