Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tuban, TNI dan Polri setempat, menggelar razia warung yang terindikasi terdapat karaoke ilegal, di Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (5/9/2017), pukul 21.00 Wib.
Petugas mendatangi beberapa warung yang berada di pinggir jalan raya tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi banyak warung yang sudah dalam keadaan tutup.
Kasi Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini berawal dari informasi warga yang menyatakan bahwa di sini masih banyak pemilik warung yang menyediakan jasa karaoke.
Tetapi, saat petugas tiba di lokasi dan akan memeriksa warung, ternyata banyak yang sudah tutup dan hanya ditemui beberapa pemilik warung.
"Saat kita datang warung sudah banyak yang tutup, kita juga tidak tahu kenapa begitu," ujarnya kepada blokTuban.com.
Petugas hanya mendapati beberapa pemilik warung saja. Sedangkan untuk aktivitas warung tidak satupun dijumpai, sebab warung yang terindikasi terdapat karaoke ternyata tutup alias tidak beroperasi.
"Hanya pemilik warung yang kita tanya-tanya, kita juga beri imbauan agar jangan melakukan aktivitas karaoke tak resmi. Tidak ada yang kita amankan," pungkasnya. [nok/rom]
Razia Karaoke Ilegal di Tambakboyo Nihil
5 Comments
1.230x view
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published