Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Sabtu (31/3/2018). Kedatangan mereka untuk menyelesaikan masalah terkait beredarnya status akun facebook (FB) yang diduga berisi ujaran kebencian.
Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, status yang ditulis oleh akun FB 'Adipati Ketiban Ondo' itu diduga mengandung pelecehan terhadap Bupati Tuban K. Fathul Huda. Komentar yang ditulis pada grup FB Media Informasi Orang Tuban (MIOT) pada 24 Maret 2018 itu menganggap Bupati Tuban pemimpin Bang**t. Tidak ada kemajuan sama sekali, serta Bupati Huda disamakan dengan A****g dan b*b*.
"Pemimpin bangsat....tidak ada kemajuan sama sekali......Bupati huda a****g b*b*....," tulis Adipati Ketiban Ondo mengomentari satatus Andi' Scott di MIOT, 24 Maret lalu.
Satu diantara pimpinan organisasi kepemudaan yang melapor, Luluk Khamim M. kepada blokTuban.com menuturkan, dengan adanya ujaran kebencian tersebut ia bersama empat anggota organisasi kepemudaan di Tuban melaporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Sebab menurut dia, salah satu akun FB bernama 'Adipati Ketiban Ondo' sudah keterlaluan.
"Akun tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian, untuk memberikan efek jera kita laporkan ke Polisi biar diproses secara hukum," ujar Khamim, sapaan ketua Karang Taruna Kabupaten Tuban itu saat dikonfirmasi blokTuban.com.
Ditambahkan mantan aktivis PMII Tuban itu, agama manapun tidak membenarkan yang namanya ujaran kebencian. Sehingga untuk menghindari pertikaian antar kelompok maupun pribadi, pihaknya menempuh jalur hukum.
"Sudah kita serahkan ke Polres Tuban, biar semuanya ditindaklanjuti sesuai aturan," tegas pria asal Palang tersebut.
Pelapor lainnya, Suwanto menambahkan, alasan ia melaporkan akun tersebut karena komentarnya mengandung ujaran kebencian terhadap bupati tuban. Hal itu menurut perwakilan Lira Jatim itu, sangat bertentangan dengan UU ITE.
"Atas kejadian di FB tersebut, sehingga menggerakan hati nurani dari beberapa organisasi kepemudaan termasuk kami (Lira) untuk melapor, supaya para pengguna Medsos lebih bijak lagi dalam memanfaatkan media sosial ini," timpal Suwanto usai mendatangi Mapolres Tuban.
Pihaknya berharap, pihak kepolisian segera menemukan orang yang mempunyai akun facebook atas nama "Adipati Ketiban Ondo". Pemilik akun juga diminta untuk meminta maaf kepada bupati tuban.
"Kami dari organisasi kepemudaan juga siap mengawal dan menghantarkan yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada bapak Bupati," koar bapak satu anak itu.
Di kesempatan yang sama, ketua asosiasi pemuda anti hoax dan hate speech (Apahs) Tuban, Darkum menghimbau agar pengguna Medsos lebih sopan. Ia meminta, di era digital seperti saat ini, warganet Indonesia khususnya Tuban, harus tetap memegang teguh adat ketimuran.
"Kami menghimbau, bagi warga net dalam menggunakan media sosial agar lebih sopan dan santun, cerdas, juga cermat sesuai adat ketimuran. Tujuannya agar bisa membangun Tuban yang lebih baik," kata Darkum menindaklanjuti kasus tersebut.
Orang nomer wahid di Apahs juga mengaku, sebagai pemuda anti HOAX pihaknya akan selalu mengawal berita-berita yang beredar di Tuban. Apahs juga berharap agar media sosial di Bumi Wali dipergunakan ke arah yang lebih baik, untuk membangun kota Tuban yang lebih baik. [rof/rom]
Akun FB 'Adipati Ketiban Ondo' Dilaporkan ke Polres, Ada Apa?
5 Comments
1.230x view
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published