Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tuban Mirza Ali Manshur bersama Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban, Sulistyadi serta pelaku usaha pariwisata telah berkoordinasi membahas persiapan new normal.
"Sekarang baru tahap koordinasi untuk persiapan. Apabila kondisi lebih baik semua usaha pariwisata diijinkan bila memenuhi persyaratan prosedur sop new normal. Jika kondisi membaik rencana dua bulan sudah siap operasional," terang Mirza Ali kepada blokTuban.com, Kamis (4/6/2020).
Mirza menambahkan, hotel dan restoran selama ini tidak ada larangan buka, hanya diminta untuk memenuhi sop pencegahan Covid-19. Dalam rapat koordinasi bidang yang dibahas tidak hanya operasional usaha, tapi PHRI berusaha menyamakan frekuensi bahwa pelaku usaha pariwisata berusaha membantu pemerintah dalam mengurangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19.
Tidak murni berbicara bisnis, karena sebenarnya pelaku usaha pariwisata buka juga belum tentu ada pengunjungnya.
"Sekarang yang kita pikirkan bagaimana cara bisa berjalan baik dan stakholder turunannya tetap bisa bekerja untuk menafkahi keluarga," imbuh pria yang juga Ketua KONI Tuban.
Sementara Sulistyadi Kepala Disparbudpora Tuban menambahkan, hotel dan restoran tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya market silang yang melibatkan semua kepentingan dan saling menunjang.
Penanganan Corona melarang adanya kerumunan, sehingga wajib mengurangi sosial distencing. Oleh sebab itu, bersama pemerintah yang sudah terkondisikan melalui tim gugus tugas mulai dari pusat sampai daerah yang memberikan rekomendasi new normal terhadap usaha hotel dan restoran.
"Yang penting hari ini sudah dipersiapkan protokol kesehatan kebersihan dan keamanan sehingga pada saat new normal sudah siap," sambungnya.
Didit sapaan akrabnya menegaskan, semua pelaku usaha pariwisata di Bumi Wali wajib melaksanakan sosial distensing. Teknisnya digarap bersama-sama dengan forum PHRI dan pelaku usaha yang ada.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga mengklaim kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir 1 Miliar, dari sektor pariwisata selama pandemi Covid-19 sejak seluruh wisata ditutup bulan Maret 2020.
Diketahui, sejak 18 Maret 2020 Pemkab melalui surat yang ditandangani Sekda menutup sementara wisata religi. Selang beberapa waktu kemudian disusul penutupan seluruh wisata yang dikelola swasta atau desa.
Setelah pelaksanaan penutupan, pelaku usaha juga diminta melakukan pembersihan dan sterilisasi atau penyemprotan cairan desinfektan atau cairan pengganti seperti Wipol, Karbol, Supersol dan Bayclin di wisata religi yang dimaksud.
Untuk pembukaan kembali objek wisata di Kabupaten Tiban mempertimbangkan perkembangan situasi terkait Covid-19. Data peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per tgl 3/6/2020 hingga pukul 18.00 WIB jumlah kumulatif ODP sebanyak 634 orang dengan keterangan sebanyak 521 orang selesai pemantauan dan 113 orang masih dalam pemantauan.
Selain itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 65 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 29 orang sembuh, 16 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 20 orang.
Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 51 orang, terdiri dari 8 orang sembuh, 3 orang meninggal dunia, dan 40 orang dalam perawatan/isolasi. [ali/ono]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published