Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan kegiatan rutin penertiban kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan di tepi ruas jalan protokol Kabupaten Tuban.
Dalam kegiatan itu, petugas Dishub mendapati ada sebanyak 9 kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan.
Bahkan, petugas juga mendapati sejumlah kendaraan yang diparkir tepat dirambu-rambu larangan parkir, sehingga petugas memberikan peringatan kepada pemiliknya untuk segera memindahkan kendaraanya serta tidak mengulanginya lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi menyampaikan, kegiatan penertiban kendaraan yang diparkir sembarangan ini dilakukan secara rutin.
"Ini merupakan kegiatan rutinitas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban," terang Gunadi kepada blokTuban.com, Selasa (2/11/2021).
Adapun untuk sasaran penertiban kali ini adalah di Jalan Dr. Soetomo, Jalan Ronggolawe, Jalan Panglima Sudirman, Jalan serta Jalan Manunggal.
Menurutnya meski kegiatan seperti ini dilakukan rutin, namun masih saja didapati kendaraan yang parkir sembarangan. Hal itu menandakan kurangnya kesadaran pemilik kendaraan.
"Ini bukan karena kurangnya rambu-rambu, tapi menurut kami kembali kepada kesadaran dan kurangnya sanksi," imbuhnya.
Dia berharap, melalui kegiatan penertiban yang bersifat edukatif ini masyarakat sedikit demi sedikit sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
"Kegiatan ini kami lakukan secara edukatif, diharapkan masyarakat sedikit demi sedikit sadar pentingnya mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas," harap Gunadi.
Sebatas diketahui, dalam kegiatan penertiban itu didapati ada 9 kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan. 7 kendaraan diantaranya diberikan peringatan dan 2 lainya ditempeli stiker dikarenakan tidak ada pemiliknya. [hud/mu]
Kesadaran Pemilik Kurang, Dishub Tertibkan Mobil Parkir Sembarangan
5 Comments
1.230x view