Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kanang alias Hartono (35), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kelurahan Sukolilo gang 7 Kecamatan/Kabupaten Tuban kembali diamankan oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban.
Alasannya sering membawa pisau saat mengamuk dan menyerang tetangganya. Kali ini, Hartono diamankan petugas di Kelurahan Sukolilo gang 6. Ia sebelumnya juga pernah dibawa ke Dinas Sosial, akan tetapi dilepaskan kembali.
Terkait : Terekam CCTV Ambil Kaos di Toko, ODGJ Diserahkan ke Dinsos
"Sudah sering dia itu ngamuk-ngamuk, kemarin sempat ngerusak daun-daun tanaman pisang. Saat diingatkan malah ngamuk, warga diajak berkelahi," ujar Kabid Penyelenggaraan Trantibum, Sholahudin SIP, Rabu (20/7/2022).
Sholahudin menambahkan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat ada ODGJ yang ngamuk membawa pisau akhirnya petugas turun ke lokasi untuk mengamankannya. Barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebuah pisau yang biasa dibawa ODGJ saat mengamuk.
"ODGJ itu diamankan di depat pantai dan sempat memberontak. Kita bawa dan serahkan ke Dinsos," imbuhnya.
Terkait : 3 Lokasi ODGJ Tuban Diamankan Satpol PP Selama 2022, Ada yang di Depan Rumah Makan
Kabid Satpol PP itu sudah menghubungi keluarga ODGJ tersebut di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang. Kendati demikian, keluarganya sangat susah untuk dihubungi oleh petugas.
Hartono atau dikenal dengan nama Kanang, sebelumnya juga pernah ambil baju di toko baju Exito Jalan Basuki Rahmat Tuban pada Februari 2021 lalu.
Setelah mendapatkan laporan itu, petugas Satpol PP kemudian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published