Oleh : Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) pada tahun anggaran 2022 membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD).
Berikut selengkapnya terkait kuota dan honarium PLD untuk penempatan di Kabupaten Tuban, Bojonegoro dan Lamongan.
Dibukanya rekrutmen PLD ini merupakan upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Wilayah rekrutmen di 3 kabupaten diantaranya Tuban meliputi Kecamatan Bancar, Tambakboyo, Widang dan Semanding. Kabupaten Bojonegoro meliputi Kecamatan Ngraho, Sugihwaras, Baureno, Kanor, Padangan dan Sukosewu. Sedangkan Kabupaten Lamongan meliputi Kecamatan Laren, Madura, Mantup, Kembangbahu dan Deket.
Untuk kuota dan honorarium yang ditetapkan pada PLD 2022 ini pada laman website Kemendesa dapat dicek melalui link berikut ini: kuota dan honorarium.
Kualifikasi rekrutmen PLD 2022 oleh Kemendesa:
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/ atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader - Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Bagi sobat bloker yang berminat melamar menjadi PLD tahun 2022 dapat mendaftar mengikuti petunjuk pendaftaran dan mengirimkan data diri melalui laman berikut ini: daftar
Demikian informasi rekrutmen PLD 2022 oleh Kemendesa. Semoga bermanfaat.
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published