Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Seekor ular kobra dengan panjang 120 Centimeter (Cm) berhasil diamankan oleh petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, di Dusun Ngopolo Barat, Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengungkapkan jika ular kobra tersebut masuk kedalam rumah dan bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga, yang bernama Ahmad Bagus Setiawan.
“Ular Cobra berukuran panjang sekitar kurang lebih 120 Cm, berada di dalam rumah yang bertempat di kamar mandi,” ujarnya kepada blokTuban.com, Kamis (16/2/2023).
Resah dengan keberadaan binatang liar yang membahayakan tersebut, akhirnya pemilik rumah langsung melaporkan kejadian ini, ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pos Singgahan, agar ular bisa segera dievakuasi.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim pemadam kebakaran pos Singgahan langsung bergerak cepat, dengan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan upaya evakuasi terhadap ular sekira pukul 06.20 wib.
“Tidak ada korban dalam peristiwa ini, namun ular cobra tersebut meresahkan aktivitas pemilik rumah. Selanjutnya yang bersangkutan meminta bantuan ke Satuan Pol PP dan Damkar untuk dilakukan evakuasi,” paparnya.
Selang beberapa proses evakuasi berlangsung, akhirnya ular cobra yang sempat membuat panik seluruh anggota keluarga itu, dapat diamankan oleh Petugas dari Damkar dan Pemakadan Kebakaran.
Atas kejadian ini, maka masyarakat di Kabupaten Tuban dihimbau agar segera melaporkan kepada petugas, apabila terdapat gangguan hewan liar apabila tidak yakin untuk mengevakuasi. [Sav/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published