Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membuka 775 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut terbagi menjadi 120 untuk tenaga guru, 155 untuk tenaga kesehatan, dan 500 untuk tenaga teknis.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Tuban untuk memberikan peluang lebih luas bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) agar dapat bergabung dalam sistem pemerintahan dengan status yang lebih stabil.
Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo menekankan bahwa Pemkab Tuban telah memaksimalkan kesempatan bagi pegawai non-ASN untuk bergabung melalui formasi PPPK ini.
Dalam sambutannya, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tersebut mengingatkan pentingnya persiapan yang matang bagi para peserta seleksi. Ia mendorong seluruh tenaga non-ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya melalui persiapan yang optimal guna meraih hasil terbaik.
"Proses persiapan sangatlah penting. Jangan hanya berorientasi pada hasil akhir, tapi juga perhatikan upaya yang dilakukan selama persiapan. Dengan usaha yang maksimal, peluang untuk lolos seleksi akan semakin besar," ujar Agung, Minggu (6/10/2024).
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung proses seleksi ini, Pemkab Tuban, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK.
Acara sosialisasi ini berlangsung di Pendapa Krida Manunggal pada Kamis hingga Jumat, 3-4 Oktober 2024. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu para peserta memahami proses seleksi PPPK serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Hadir dalam acara tersebut Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih, S.H., serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban.
Acara ini juga diikuti oleh tenaga non-ASN dari berbagai OPD di Kabupaten Tuban yang berharap dapat meraih status sebagai pegawai pemerintah.
Dengan dibukanya formasi ini, Pemkab Tuban berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga non-ASN di daerah tersebut untuk mendapatkan pekerjaan dengan status dan jaminan yang lebih mapan dalam sektor pemerintahan. [Rof/Ali]