Reporter : Dahrul Mustaqim
blokTuban.com - Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban saat ini memulai tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Sabtu (30/11/2024).
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan dapat selesai pada 1 Desember 2024.
“Mulai hari ini sudah dilakukan rekapitulasi, namun kami menargetkan tanggal 1 Desember selesai,” ujar Zakiyatul Munawaroh.
Ia menjelaskan, meskipun KPU RI memberikan jadwal rekapitulasi hingga 3 Desember 2024, pihaknya berharap proses ini dapat dipercepat. “Dengan begitu, kami bisa segera melanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten sendiri dijadwalkan berlangsung pada 2 Desember 2024 dan ditargetkan rampung dalam satu hari.
“Namun, apabila belum selesai, maka akan dilanjutkan keesokan harinya,” jelas Zakiya.
Sejauh ini, Zakiya mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kami berharap semua tahapan dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” pungkasnya. [Rul/Ali]