
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menemukan minyak goreng merek MinyaKita yang tidak memenuhi standar takaran volume. Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan di Pasar Pramuka pada Senin, 10 Maret 2025.
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa sejumlah produk MinyaKita yang diklaim berisi 1 liter ternyata memiliki volume lebih rendah setelah dilakukan pengujian.
“Hasil pengawasan MinyaKita ditemukan ada yang kurang,” ujar Agus Wijaya kepada media, Rabu (12/3/2025).
Diskopumdag mencatat dua produsen minyak goreng MinyaKita yang tidak memenuhi standar takaran:
1. MinyaKita kemasan botol dari CV Oliendo Amana Sejahtera, Sidoarjo, Jawa Timur – Seharusnya berisi 1 liter, namun hasil pengukuran hanya 950 mililiter.
2. MinyaKita kemasan plastik dan botol 1 liter dari PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah – Hanya berisi 980 mililiter.
Agus Wijaya menyatakan bahwa tindak lanjut atas temuan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan.
Di sisi lain, Diskopumdag juga menemukan dua produsen MinyaKita yang memenuhi bahkan melebihi standar takaran volume:
1. MinyaKita kemasan plastik 1 liter dari PT Mega Surya Mas, Sidoarjo, Jawa Timur – Melebihi takaran standar dengan volume mencapai 1.010 mililiter.
2. MinyaKita kemasan plastik 1 liter dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Karanganyar, Jawa Tengah – Sesuai dengan standar takaran, yakni 1 liter penuh.
Temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk kebutuhan pokok agar konsumen mendapatkan haknya sesuai standar yang berlaku. [Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published