
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan 11 Handphone (HP) batangan dari berbagai pelaku kejahatan. Rerata HP tersebut ditemukan di luar Tuban.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch Rudi menuturkan, hasil pencarian selama 4 bulan anggotanya berhasil mengamankan 11 batang. Semua dikembalikan ke pemiliknya secara gratis.
"Ini upaya menindaklanjuti laporan warga. Alhasil ada 11 HP kita kembalikan ke pemiliknya. Free," terang Rudi kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Dijelaskan Rudi HP tersebut berhasil diamankan di Bali, Pekalongan, Semarang Surabaya, dan Lumajang. HP tersebut diperjualbelikan di jalan dan pasar gelap.
Harganya pun variatif, mulai 300 ribuan hingga Rp1 juta. Jika dijual normal atau lengkap dengan dosbook, Rudi menaksir harga HP bisa sampai Rp 2 jutaan.
"Tidak ada yang dijual di konter. Kita amankan dari pengguna dengan cara beli di pasar maling, jalan, atau orang yang butuh uang," bebernya.
Salah satu pemilik HP, M. Rukin (48) merasa lega alat komunikasinya bisa kembali ke tagannya. Ia juga merasa diuntungkan lantaran pengambilan HP-nya diberikan dengan cuma-cuma.
"Terimakasih Polres Tuban telah kerja sungguh -sungguh. Berhasil mengembalikan HP dengan susah payah dan tidak ada biaya. Gratis," katanya dengan sumringah.
Warga Kapu itu berkisah, saat itu HP nya hilang saat perjalanan. Ia kemudian melaporkan kehilangannya ke Polres Tuban.
"Waktu itu HP saya hilang di jalan, jatuh. Untuk itu saya mengajak warga Tuban jika kehilangan langsung lapor Polisi, agar aman," pungkasnya. [Rof]