
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Seorang advokat, Wahabi Martanio, mengaku mengalami intimidasi setelah mengunggah video mobilnya yang diserempet kendaraan dinas polisi ke media sosial.
Ia mengungkapkan bahwa seseorang yang mengaku sebagai Wakapolres Tuban menghubunginya dan meminta agar video tersebut dihapus.
"Ada yang menghubungi saya dan mengaku sebagai Wakapolres, meminta saya menghapus video itu. Tapi saya tegas menolak," ujar Wahabi Martanio, Rabu (19/3/2025).
Video yang diunggah Wahabi memperlihatkan sebuah mobil dinas polisi yang diduga milik jajaran Polres Tuban, melaju pergi setelah menyenggol mobilnya.
Bekas goresan yang cukup parah terlihat jelas dalam rekaman tersebut.
Tak hanya menolak menghapus video, Wahabi juga menyayangkan sikap pengemudi mobil dinas yang tidak menunjukkan itikad baik atau upaya pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Ia bahkan menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perusakan barang milik orang lain.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letda Sucipto pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 siang. Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian akhirnya menanggapi.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, membenarkan bahwa mobil dalam video tersebut merupakan kendaraan dinas milik Polsek Kerek dan saat ini telah diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban.
"Betul itu mobil patroli Polsek. Untuk informasi lebih lanjut, silakan koordinasi dengan Kanit Gakkum," ujar AKP Moh. Imam Reza.
Kejadian ini memicu perbincangan luas di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menangani insiden tersebut.
[Al/Rof]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published