Kemnaker Akan Salurkan BSU September 2022, Ini Besaran Uang yang Diterima
blokTuban.com - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) pada September 2022.
blokTuban.com - Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) pada September 2022.
Revitalisasi Rest Area Tuban di Jalan Teuku Umar akan dimulai awal September 2022. Sebelum dibongkar dan diratakan, sejumlah pedagang mengeluh karena tidak ada kompensasi dan relokasi ke lokasi yang lebih representatif.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban mengeluarkan himbauan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau basah, atau hujan masih berpotensi terjadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban rencananya bakal merobohkan secara total bangunan yang berada di Rest Area, untuk dilakukan perombakan. Dari informasi yang diterima, lokasi bekas terminal lama Tuban tersebut akan dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemerintah Kabupaten Tuban berencana untuk merevitalisasi Rest Area. Merespon hal itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah sedang mendata dan memetakan jumlah pegawai non-ASN di pusat dan daerah, Senin (29/8/2022).
Berdasarkan laporan Statistik Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 29 Agustus 2022, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan bahwa di tahun 2021, persentase penduduk yang merokok tembakau setiap hari di perdesaan mencapai 25,95 persen lebih banyak dibandingkan dengan persentase penduduk perkotaan yang sebesar 22,94 persen.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Sleko Tuban ada tahapannya. Penindakan dan penertiban adalah tahap terakhir setelah pengendalian, pembinaan, pengawasan oleh OPD terkait.
Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan sebanyak 1853 sertipikat diserahkan kepada warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban, Minggu (28/8/2022).
Banner larangan berjualan di area Taman sleko kecuali pada saat Car Free Night (CFN) merupakan imbuhan dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Tuban. Imbauan tersebut telah dipasang sejak lama, setelah launching CFN oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.