Kebutuhan Ayam Naik, DKP2P Tuban Siapkan Juleha Bersertifikat SKKNI

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Selasa (08/07). 

Kegiatan ini diikuti 45 peserta yang berasal dari kalangan juru sembelih dan pelaku usaha pemotongan unggas.

Berlokasi di Kantor DKP2P Tuban, pelatihan ini menjadi salah satu langkah serius Pemkab Tuban dalam meningkatkan kualitas daging unggas yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk masyarakat.

Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Ia meminta agar pembinaan terhadap pelaku usaha pemotongan unggas dilakukan secara masif.

“Tujuannya adalah memberikan jaminan keamanan produk asal hewan, terutama unggas yang beredar di masyarakat,” kata Eko.

Eko menambahkan, tingginya kebutuhan ayam di pasaran harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM di bidang penyembelihan. 

Oleh karena itu, pelatihan ini penting untuk memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dan memenuhi kriteria ASUH.

“Harapannya, profesi Juleha bisa menjadi lapangan pekerjaan menjanjikan bagi generasi muda,” imbuhnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, menjelaskan bahwa pelatihan ini menyasar pelaku usaha skala kecil yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang pemotongan unggas. 

Pelatihan mencakup teknis penyembelihan halal, prinsip higiene dan sanitasi, serta pemenuhan persyaratan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal.

“Peserta akan mendapat materi dan praktik selama 8–10 Juli di Kantor DKP2P Tuban. Lalu, uji kompetensi dilaksanakan 11 Juli di RPH Mondokan,” terang Pipin.

Dalam pelatihan ini, peserta dibimbing langsung oleh pemateri dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC). Mereka tidak hanya diajarkan teknik penyembelihan, tetapi juga pentingnya kesejahteraan hewan serta prinsip-prinsip kebersihan.

Setelah pelatihan, peserta akan didampingi dalam proses pengurusan izin dan sertifikasi halal, hingga mendapatkan rekomendasi NKV dari pemerintah daerah.

“Rekomendasi yang diberikan nantinya harus ditindaklanjuti pelaku usaha agar mendapatkan legalitas dan izin usaha yang sah,” jelas Pipin.

Dengan sertifikasi halal dan NKV, pelaku usaha pemotongan unggas dinilai akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar. Terutama dalam memenuhi kebutuhan perusahaan makanan yang mengutamakan produk daging bersertifikat.

[Al/Rof]