
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tuban, Jumat (18/7/2025).
Mereka mendesak Bupati Tuban dan aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang ilegal, khususnya penambangan pasir silika yang dinilai kian marak.
Dalam orasinya, Ketua JAPAI M. Sholeh menilai pemerintah daerah dan aparat kepolisian telah melakukan pembiaran terhadap penambangan ilegal yang merajalela di sejumlah kecamatan.
"Mulai hari ini kita mengingatkan, tambang-tambang ilegal harus segera ditutup. Jangan ada pembiaran," tegas Sholeh di hadapan para pendemo.
Menurut JAPAI, aktivitas tambang ilegal tak hanya merusak lingkungan, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan negara.
Mereka juga menyoroti dampak kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara, hingga ancaman jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan.
"Tuban sudah darurat lingkungan akibat tambang-tambang ilegal. Ini bukan lagi isu kecil, tapi masalah serius yang harus ditindak," kata Sholeh.
Tak hanya itu, JAPAI juga menuding ada oknum aparat desa yang ikut terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin. Mereka mendesak Bupati Tuban untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas.
"Bupati harus bertindak. Jangan sampai tambang ilegal ini terus tumbuh liar di banyak kecamatan di Tuban," ujar Sholeh.
Dalam aksi yang diikuti belasan pemuda tersebut, tak satu pun perwakilan dari Pemkab Tuban menemui massa. JAPAI mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tak segera direspons.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Wiliam Cornelis Tanasale belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, baik Pemkab Tuban maupun pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait maraknya tambang liar di wilayah Bumi Wali tersebut.
[Al/Rof]