Puluhan Anggota Kartar Belajar Usaha Kreatif
Puluhan pemuda anggota Karang Taruna Kabupaten Tuban, berangkat ke Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sejak Jum'at (8/4/2016) sampai Minggu (10/4/2016) besok.
Puluhan pemuda anggota Karang Taruna Kabupaten Tuban, berangkat ke Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, sejak Jum'at (8/4/2016) sampai Minggu (10/4/2016) besok.
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dipalak oleh seorang wartawan ataupun oknum yang mengaku wartawan. Sebab, akhir-akhir ini telah banyak sekali oknum yang menggunakan profesi wartawan untuk memeras si korban, seperti yang dilakukan oleh Mutoim yang saat ini sudah dijatuhi vonis hukuman.
Kasus pemerasan yang mengatasnamakan wartawan kembali masuk ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Kali ini, Ermansyah, asal Kabupaten Jombang, dituntut lima bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria ini, tertangkap tangan ketika berusaha memeras seorang kontraktor, pada Rabu (13/1/2016) lalu di rest area Tuban.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Tuban, menggelar Dialog Publik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hut PWI ke 70. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban pada Rabu (6/4/16) siang dengan mengambil tema Membeda Profesionalisme Pers Dalam Rangka Upaya Mendorong Pembangunan Daerah yang Transaparan dan Akuntabel.
Terdakwa kasus pemerasan berkedok wartawan, Mutoim, warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (22/3/2016) kemarin.
Mutoim, pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 dan didakwa memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu, mengaku menyesal telah merusak citra wartawan.
Masih ingat kasus Mutoim? pria yang mengaku wartawan mingguan dari tabloid Trans 9 ini diciduk petugas kepolisian, setelah memeras seorang tukang las, Iwan Budiyanto (35), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada 1 Januari 2016 lalu.
Pelanggan listrik Rumah Tangga Miskin (RTM) 450 Volt Are (VA) yang berkeinginan beralih daya 900 VA memiliki syarat tertentu yakni harus menyertakan kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Komunitas wartawan Tuban, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) berencana memberikan santunan kepada 200 anak yatim dan menanam sekitar 7 ribu pohon buah di bukit Rengit, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Polres Tuban tampaknya masih mempunyai satu pekerjaan rumah, terkait kasus pemerasan beberapa orang yang mengaku wartawan terhadap Iwan Budiyanto, tukang las asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.