Kisah Gadis Disabilitas yang Ditolak Kerja di Pemerintahan
Mendapat pekerjaan layak merupakan hak setiap orang, untuk kelangsungan hidupnya. Apakah di daerahnya sendiri atau bahkan harus merantau.
Mendapat pekerjaan layak merupakan hak setiap orang, untuk kelangsungan hidupnya. Apakah di daerahnya sendiri atau bahkan harus merantau.
Sedekah bumi atau kegiatan bersyukur atas limpahan berkah kerap diidentikkan dengan animisme yaitu ritual ditujukan pada roh dan hal mistis yang memiliki kekuatan di luar kemampuan manusia. Namun, di Desa Kembangbilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban alih-alih memohon keselamatan pada suatu tempat yang dikeramatkan, dulunya justru merupakan media syiar Islam di desa setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.
Meningkatnya penjualan produk kendaraan Mitsubishi segala merek, membawa keberuntungan bagi Seto, sapaan akrab dari Utjuk Setazani.
Ramadan tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan menyambut bulan suci sudah mulai terlihat, baik di lingkungan masyarakat ataupun Kelembagaan.
Ratusan orang yang hendak menebus berkas tilang membludak di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (24/5/2017).<br /><br />Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, berkas tilang mencapai lebih dari 1.370. Dimana jumlah tersebut terhitung sepekan belakangan ini.
Beberapa buah dengan spesifik lokal, menurut Kabid Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Imron Achmadi perlu mendapat perhatian dan pengembangan.
Kalangan Masyarakat muslim yang berstatus Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) klas IIB Tuban mengikuti pelaksaan istighosah. Sedikitnya ada 392 warga binaan yang turut serta, Selasa (16/5/2017).
Pemerintah telah memutuskan untuk membangun Tanggul Bengawan Solo di Perairan sungai yang melintasi Kabupaten Tuban. Tanggul yang akan dibangun adalah sepanjang 25 Kilometer, dengan menggunakan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN-APBD).