Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Segera Daftar Relaksasi
Meringankan beban peserta di tengah wabah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meluncurkan program relaksasi.
Meringankan beban peserta di tengah wabah pandemi covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan meluncurkan program relaksasi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bojonegoro menggelar media gathering bareng wartawan Kabupaten Tuban. Acara dilaksanakan di Restoran Jalan Moh Yamin Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (6/10/2020).
Dari 808.525 jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, 6,27 persennya menunggak tagihan.
Berdasarkan catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, dari jumlah warga Tuban sebanyak 1,2 juta, 66,74 persen telah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta Bukan Penerimaan Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PB) kembali naik.
Mulai hari ini, Jumat 1 Mei 2020 iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk Pekerjaan Bukan Penerimaan Upah (PBP) dan Bukan Pekerjaan (BP) kembali ke biaya semula.
Cegah penyebaran virus COVID-19 (Corona) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, buka pelayanan melalui aplikasi mobile JKN.
Tanggapi pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kepala BPJS Kabupaten Tuban mengatakan samapi saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan keputusan Makamah Agung (MA).
Pemberlakuan tarif iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020 kemarin. Hal tersebut, mengakibatkan banyak warga berbondong - bondong pindah kelas.