47 Korban Investasi Bodong Lapor, Polisi Bakal Tetapkan 1 Tersangka Lagi?
Sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah melapor ke Satreskrim Polres setempat.
Sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah melapor ke Satreskrim Polres setempat.
Bagi para pengusaha UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah memiliki komunitas ataupun jejaring adalah hal yang penting. Selain berfungsi sebagai wadah untuk saling berbagi, adanya komunitas bagi sesama pengusaha UMKM bisa membantu peningkatan kualitas serta berdaya
Kambing seharga ratusan juta di Kabupaten Tuban mati mengenaskan, Selasa (18/1/2022) kemarin. Kambing yang biasa diikutkan untuk kontes tersebut mati setelah sekitar 5 hari mengalami stres atau sakit.
Kuasa Hukum korban penipuan berkedok investasi, Nang Engki Anom Suseno menyebutkan sudah ada 92 korban atau member dari reseller berinisial I yang telah terdata. 92 korban itu berasal dari Kabupaten Tuban.
Setelah pada Hari Senin (17/1/2022) yang lalu, puluhan korban penipuan berkedok investasi trading saham mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan reseller berisial FZ.
Satreskrim Polres Tuban menetapkan reseller inisial FZ sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi trading saham. FZ ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (18/1/2022).
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan berkedok investasi untuk melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
Puluhan korban penipuan berkedok investasi mendatangi Mapolres Tuban, Senin (17/1/2022). Mereka melaporkan reseller serta kerugian yang mereka alami dalam kasus investasi bodong.
Kapolres Tuban, AKBP Darman kembali melakukan silaturrahmi dengan tokoh agama. Kali ini, silaturrahmi tersebut dilakukan oleh Kapolres Tuban di kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Manbail Futuh Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (14/1/2022).
Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini sejumlah aturan terkait persyaratan layanan sipil semakin disederhanakan. Termasuk, persyaratan untuk mengurus pindah domisili.