Masa Jabatan Berakhir, Mobil Dinas dan Laptop Anggota DPRD Tuban Wajib Dikembalikan
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2019-2024 telah mencapai akhir masa jabatan.
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2019-2024 telah mencapai akhir masa jabatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akhirnya menyetujui lima dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang menjadi peserta Pemilu tetap dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menggelar pawai karnaval yang berlangsung meriah, Minggu (19/8/2024).
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) di RSUD dr. Koesma Tuban, Jumat (16/08/2024).
Komisi I DPRD Kabupaten Tuban kembali mengundang Direksi RSUD dr. Koesma Tuban guna menanyakan perkembangan pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) di RSUD dr. R Koesma Tuban.
Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Tuban telah menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Usai penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 oleh Sekda Tuban Budi Wiyana pada Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melanjutkan dengan rapat kerja komisi untuk membahas KUA-PPAS bersama mitra kerja masing-masing di ruang rapat komisi.
Setelah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 13 Juli lalu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melanjutkan langkahnya dengan mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Selasa, 23 Juli 2024.