Ulang Tahun ke 43, Varia Usaha Gelar Pengobatan Gratis
PT Varia Usaha menggelar pengobatan gratis dan donor darah di kantor perwakilan Tuban untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 43, Senin (6/2/2017).
PT Varia Usaha menggelar pengobatan gratis dan donor darah di kantor perwakilan Tuban untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 43, Senin (6/2/2017).
Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.
Antusiasme ratusan warga Dusun Grogolan, Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan sangat tinggi.
Pasca banjir yang terjadi di wilayah Tuban, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban dan Komandam Distrik Militer (Kodim) 0811 Tuban mengagendakan bakti sosial pengobatan gratis di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Selasa (6/12/2016).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memastikan, jika di tahun 2017 pelayanan pasien miskin dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) akan dihapus, karena dianggapnya telah menjadi beban APBD.
Membengkaknya anggaran biaya pelayanan bagi pasien miskin menjadi pertanyaan besar. Pasalnya, bantuan yang diperuntukkan untuk meringankan beban masyarakat dalam berobat itu dinilai melebihi kapasitas hingga membuat pemerintah Kabupaten Tuban harus menanggung hutang sebesar 7 miliar.
Akan dihapusnya Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai jaminan pengobatan gratis bagi masyarakat Tuban sudah dicanangkan gantinya.
Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bancar dan sekitarnya di Puskesmas Bulu dipastikan gratis. Pengobatan tanpa biaya itu sudah berjalan beberapa tahun sebelumnya karena telah dialokasikan oleh APBD Kabupaten Tuban.
Nikah gratis yang diberlakukan oleh pemerintah direspon positif oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya pasangan mempelai yang telah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).