Pandemi Melandai, Kuota Haji Tuban 2023 Jadi 1.158 Jemaah
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kabar yang ditunggu-tunggu terkait kuota haji Tahun 2023 ini, sudah mendapatkan kepastian.
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, akhirnya dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kabar yang ditunggu-tunggu terkait kuota haji Tahun 2023 ini, sudah mendapatkan kepastian.
Tantangan berat penyelenggaraan tahun ini adalah bertambahnya jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia), yaitu sebanyak 67.199 orang (33,05%). Kita ketahui bahwa jemaah haji lansia memiliki kebutuhan khusus dalam mendapatkan pelayanan kesehatan karena jamaah lansia umumnya memiliki penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan sebagainya.
Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Kementrian Agama (Kemenag) RI telah memastikan biaya kenaikan perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun 2023 menjadi Rp 49.812.700 dari usulan awal sebesar Rp 69.193.733,60. Sementara Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban secara rutin setiap tahun menyelenggarakan kegiatan pemantapan bimbingan manasik haji bagi Calon Jamaah Haji (CJH), khususnya di wilayah Kabupaten Tuban.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Ahmad Munir menegaskan, karena ada kenaikan perjalanan ibadah haji, maka CJH tahun 2023 juga dikenakan biaya tambahan pelunasan sebesar sekitar Rp 9 juta.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Kabar usulan kenaikan biaya keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) hingga Rp69 juta, yang santer terdengar belakangan ini. Rupanya turut menjadi perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kabupaten Tuban dinilai tidak memenuhi prinsip profesionalitas, kompetensi, kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabel sebagai pelayan publik. Merespon hal itu, Kepala kantor kementerian agama (Kakankemanag) Kabupaten Tuban, Munir buka suara dan mengklarifikasinya.