Antisipasi CJH Meninggal di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan Kemenag Tuban
Banyaknya Jemaah Haji Kabupaten Tuban yang meninggal tahun kemarin, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban lebih memperketat syarat pemberangkatan haji 2024 ini.
Banyaknya Jemaah Haji Kabupaten Tuban yang meninggal tahun kemarin, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban lebih memperketat syarat pemberangkatan haji 2024 ini.
Sebanyak 1.150 Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2024 asal Kabupaten Tuban, rencananya akan diberangkatkan pada bulan Mei 2024 mendatang. Oleh karena itu, berbagai persiapan telah dilakukan oleh sejumlah pihaknya, salah satunya dengan menggelar bimbingan manasik haji massal.
Calon Jemaah Haji (CJH) yang tergabung dalam estimasi kloter 9, 10 dan 11 diproyeksikan berangkat pada 13 Mei 2024 mendatang.
Calon Jemaah Haji (CJH) yang tergabung dalam estimasi kloter 9, 10 dan 11 diproyeksikan berangkat pada 13 Mei 2024 mendatang.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, menggelar bimbingan manasik haji massal yang diikuti oleh ribuan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban, bertempat di Gedung Graha Sandya.
Dalam pelaksanaan shalat tarawih ada yang namanya bacaan bilal. Bacaan bilal sesungguhnya berfungsi untuk membantu imam dalam mengingat jumlah rakaat shalat tarawih yang telah dilakukan.
Akibat panjang dan lamanya antrian, maka jemaah haji yang berangkat ini dalam kondisi sudah berumur dan tidak sedikit yang kesehatannya tidak bugar.
Allah menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Oleh karena itu, parameter prestasi seorang hamba di hadapan Tuhan bukan dilihat dari sebanyak apa hartanya, setinggi apa jabatannya, dan hal-hal materialistik lainnya.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, telah membuka pelunasan Biaya Ibadah Haji (Bipih) sejak 10 Januari 2023 lalu bagi CJH reguler.
Sebagai seorang muslim kita dituntut untuk menjalankan semua perintah dan aturan syariat.