Rekame Ilegal dan Habis Masa Izin Ditertibkan
Sejumlah reklame tidak berizin atau ilegal dan telah habis masa perizinannya ditertibkan aparat, Selasa (28/6/2016).
Sejumlah reklame tidak berizin atau ilegal dan telah habis masa perizinannya ditertibkan aparat, Selasa (28/6/2016).
<span style="color: #000000; font-family: arial, sans-serif; font-size: 12.8px; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: auto; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 1; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; display: inline !important; float: none; background-color: #ffffff;">Hari ini, Selasa (28/6/2016) pemilik karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro Kecamatan Bancar telah diberikan surat panggilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban.</span>
Dibatalkannya 6 Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban secara serentak bersamaan dengan Perda daerah lain oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus melakukan evaluasi.
Usai didatangi Kepala Desa Bulumeduro beserta Lembaga Desa setempat dan juga Tokoh Masyarakat di Kantornya, Senin (27/6/2016). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memberikan pernyataan kesiapan untuk menindak karaoke ilegal yang masih beraktivitas di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
Ada kegiatan menarik di sepanjang Jalan Raya Bangilan, beberapa anak muda tampak memasang stiker pada motor dan mobil pelanggannya. Pemilik toko stiker di depan Pasar Bangilan yang buka setiap pukul 08.30 sampai pukul 16.30 WIB, selalu ramai dikunjungi konsumen yang ingin mempercantik kendaraannya.
Setelah menghibur masyarakat dengan menampilkan band yang juga merupakan alumni dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin-Banat dan membagikan ratusan kotak takjil kepada pengguna jalan. Alumni pramuka Singonegoro dan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) MTs TBB menyelenggarakan buka bersama.
Alumni Pramuka Singo Negoro Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin Banat dan Komisariat Ikatan Pelajar Putra Nahdlotul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlotul Ulama (IPPNU) Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, membagikan 350 kotak takjil kepada pengguna jalan, Senin, (27/6/2016).
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto Tuban, Jatim (sekitar pabrik kecap Laron), Senin 27 Juni 2016 sekitar pukul 07.50 WIB. Kecelakaan tunggal ini diduga terjadi karena pengendara mobil Panther S-1027-AF mengemudi dalam keadaan mengantuk. Akibatnya, mobil yang dikemudikan menabrak pohon yang ada di pinggir jalan. Korban luka berjumlah dua orang yaitu pengemudi yang terlihat sudah tua dan seorang anak kecil.
Masyarakat Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar membeberkan alasan merazia karaoke ilegal milik "N" saat bertemu Plt Kasatpol PP, Heri Muharwanto, Senin (27/6/2016) pukul 14.00 WIB di Kantor Satpol PP.
Rapat dengar pendapat atau hearing antara Pemerintah Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, beserta tokoh masyarakat setempat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghasilkan kesepakatan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal di desa tersebut.