Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Re Martadinata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Re Martadinata, Jumat (13/5/1) pagi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Re Martadinata, Jumat (13/5/1) pagi.
Sebanyak 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci. Hanya saja, posisi antrian mereka tidak bisa digantikan begitu saja oleh ahli waris.
Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Terualang lagi, warga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dipohon, sebelumnya tiga hari yang lalu warga Desa Bejagung, kecamatan Semanding geger karena seorang kuli batu mengakhiri hidupnya di pohon jati.
Angka kecelekaan di Kabupaten Tuban memang sangat tinggi selama tahun 2015. Bahkan, akibatnya juga cukup mencengangkan, seperti luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Kafein merupakan zat yang secara alami bisa kita temukan dalam berberbagai tanaman, termasuk biji kopi dan daun teh. Kola dan kakao juga mengandung kafein.
Petani Dusun Kentu, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menanam Jeruk Buah di area persawahan yang sebagian besar biasa ditanami dengan tanaman padi. Meskipun tanaman jeruk buah tidak seproduktif tanaman padi, namun tanaman buah jeruk di sawah terbukti tumbuh dengan bagus, Kamis (12/5/2016).
Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).
Memiliki daerah yang berbatasan langsung dengan laut jawa sebelah utara, sudah barang tentu masyarakat daerah tersebut ada yang berprofesi sebagai nelayan. Kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi wali ini, tercatat memiliki 20.361 warga yang berprofesi sebagai nelayan.
Peredaran narkoba yang marak di Bumi Wali, membuat sebagian kalangan resah. Barang haram tersebut bisa membuat generasi muda hancur dan kehilangan masa depannya. Untuk menanggulangi peredaran barang haram yang dilarang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berinisiatif membuat Perda tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang.