10 Larangan dalam Kampanye, Pelanggar Terancam Sanksi hingga Dilaporkan ke Polisi
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban akan segera dilakukan. Dalam waktu dekat, para calon kepala desa akan melakukan kampanye.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban akan segera dilakukan. Dalam waktu dekat, para calon kepala desa akan melakukan kampanye.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal mengitung hari. Beberapa tahapan telah dilakukan sesuai prosedur pelaksanaan.
Tak kurang dari 47 Desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban sudah siap menggelar pemilihan kepala Desa pada 27 Otober 2022 mendatang. Pada pendaftaran glombang pertama calon kepala Desa, masih ada beberapa desa yang belum memenuhi sarat melakuakan pemilihan kepala desa.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A serta PMD) Tuban melarang keras panitia pemilihan kepala desa untuk ikut andil dalam politik uang.
Pemilihan kepala desa tinggal sebulan lagi tepatnya 27 Oktober 2022. Meskipun pendaftaran gelombang pertama ditutup 1 Agustus 2022, masih terdapat beberapa desa yang belum memenuhi syarat Pilkades.
Sosial media (Sosmed) saat ini menjadi bagian dari kehidupan seluruh masyarakat, termasuk di Kabupaten Tuban. Menjelang Pilkades yang digelar bulan November 2022, saat ini tahapannya memasuki pengundian dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades).
Seluruh desa di Kabupaten Tuban memiliki cara masing-masing untuk merayakan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) tahun 2022. Beragam lomba digelar seja awal hingga akhir bulan kemerdekaan.
Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Tuban tahun 2022, fenomena suami melawan istrinya berebut kursi petinggi kembali muncul. Rival pasutri tersebut karena tidak ada calon kepala desa yang mendaftarkan diri ke panitia Pilkades, Jumat (19/9/2022).
Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di Pilkades serentak Kabupaten Tuban tahun 2022 resmi ditutup pada 1 Agustus 2022 pukul 17.00 Wib. Dari 47 desa di 17 kecamatan yang menggelar Pilkades serentak, terdapat 112 calon pendaftar.
blokTuban.com – Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rengel, Kecamatan Rengel telah melakukan rapat pleno di ruangan balaidesa setempat, guna menetapkan Daftar Pemilik Sementara (DPS), dengan diikuti sekitar 100 orang.