Pasukan 'Pamor Keris' Dikerahkan Untuk Pengendalian Omicron di Tuban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Polri-TNI mengerahkan sekitar 300 personel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Polri-TNI mengerahkan sekitar 300 personel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), Senin (24/1/2022).
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi/KIP Kuliah atau Permadani Diksi Nasional, Rizal Maula sowan ke sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Massa demo di Kilang Minyak Grass Root Refinery (GRR) Tuban mulai berdatangan dan berkumpul di halaman Balai Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Senin (24/1/2022).
Bagi para pengusaha UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah memiliki komunitas ataupun jejaring adalah hal yang penting. Selain berfungsi sebagai wadah untuk saling berbagi, adanya komunitas bagi sesama pengusaha UMKM bisa membantu peningkatan kualitas serta berdaya
Sejumlah 120 pemuda berencana menggelar aksi demo di Kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban besok Senin (24/1/2022) pagi. Massa yang tergabung dalam paguyuban pemuda enam desa di Kecamatan Jenu, berasal dari Desa Wadung, Sumurgeneng, Rawasan, Mentoso, Kaliuntu, dan Beji.
Sejak Rabu (19/1/2022) kebijakan terkait harga minyak goreng dengan satu harga sebesar Rp 14.000 per liternya mulai dilaksanakan di retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.
Angka kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (20/1/2022) kemarin, total penularan covid-19 varian omicron mencapai 1.078 kasus.
Supermarket dan minimarket sudah menyesuaikan kebijakan satu harga minyak goreng senilai Rp14.000 per liter. Giliran toko kelontong dan distributor minyak di pasar tradisional di Kabupaten Tuban yang segera menyusul adaptasi harga baru tersebut.
Pandemi Covid-19 memang membawa dampak perubahan besar bagi masyarakat, termasuk para pelaku usaha. Bahkan tidak sedikit para pelaku usaha yang gulung tikar saat pandemi melanda Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah untuk menaati larangan berpergian ke luar negeri. Dengan demikian Kemendagri tidak memberikan atau menutup izin untuk kepala daerah yang hendak ke luar negeri.