Dear Warga Lamongan, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Diperpanjang Nih!
Kabar gembira bagi warga Lamongan, sebab Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperpanjang pemutihan pajak daerah kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Kabar gembira bagi warga Lamongan, sebab Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperpanjang pemutihan pajak daerah kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang.
Prestasi membanggakan diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) per (30/7/2022) pada Dirjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, realisasi pendapatan Pemprov Jatim masuk dalam pendapatan tertinggi di Indonesia.
Ikatan Keluarga Alumni Madrasah Aliyah Negeri 3 Tambakberas (IKA MANTAB) Jombang menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) di Villa Nabila pacet Mojokerto (30/7).
Bunuh diri adalah upanya seseorang mengakhiri hidupnya dengan berbagai cara. Pemicu bunuh diri beragam, mulai dari faktor ekonomi, asmara, bahkan juga masalah kesehatan, Kamis (28/7/2022).
Lowongan Kerja Untuk Diploma Perpajakan di RS Nahdlatul Ulama Tuban
Seorang janda bernama Supri (45) asal Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban bunuh diri dan ditemukan anaknya di dekat kandang ayam. Korban bunuh diri dengan cara menenggak minuman kopi yang sudah dicampur dengan obat hama.
Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Tuban tepatnya di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Minggu (24/7/2022). Bunuh diri tersebut dilakukan seorang janda bernama Supri (45), diduga depresi sejak ditinggal meninggal suami yang dicintainya.
Seorang muslim yang akan melaksanakan ibadah sholat diwajibkan bersuci dari hadats besar dan hadast kecil. Wabilkhusus ketika hendak mensucikan diri dari hadast besar diwajibkan mandi junub terlebih dahulu.
Ucapan bela sungkawa untuk sesama muslim biasanya tidak lepas dengan 'husnul khotimah' atau 'khusnul khotimah'. Manakah yang benar, yang harus diucapkan jika ada orang meninggal?
Joko Setyo (35), pencuri di Pasar Samudra Desa Beji, Kecamatan Jenu harus berurusan dengan pihak berwajib lagi karena merugikan pemilik toko bernama Kokok Musthofa (38). Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 1.628.000.