Warga Dusun Lampah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menggrebek pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu Musala desa setempat pada Selasa (26/4/2016) malam tadi.
Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah selesai proses pengerjaannya, dan tinggal menunggu waktu untuk segera bisa ditempati. Namun, meski sudah jadi tetap hasil laporannya harus disampaikan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Otak manusia memiliki kekuatan yang mengagumkan, sekaligus kompleks. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kemampuan otak manusia lebih besar dari komputer.
Kampus STAI AL Hikmah Tuban menggelar seminar dan launching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat, Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Tuban, Selasa (26/4/2016). Pusat studi ini sendiri satu dari beberapa lembaga di Kabupaten Tuban, yang nantinya akan bisa jadi lembaga yang terdepan dengan kajian-kajianya serta menjadi wadah konseling bagi masyarakat.<br />
Peristiwa seperti ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga untuk para orang tua, agar sering-sering memberikan pemahaman tentang adab bergaul dengan lawan jenis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada putra-putrinya. Di Bumi Wali, tidak sedikit muda-mudi kepergok tengah asyik memadu kasih layaknya pasangan yang sah, baik itu di tempat wisata, kost, tempat sepi, maupun di tempat ibadah. Seperti Warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang dikabarkan menggrebek pasangan muda-mudi tengah berduaan di salah satu musala desa setempat.
Tim Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban dalam pembahasan permasalahan yan terjadi di lingkungan dan sosial masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meneggakkan Peraturan Daerah sebagaimana mestinya.
Sebagai usaha untuk pembelanjaran tentang gender Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah melaunching Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di kampus setempat. Dilaunchingnya PSGA di kampus yang beralamat di Jalan PP Al Hikmah Desa Binangun, Singgahan, Tuban. Selasa, (26/4/2016) itu merupakan cerminan sebuah gagasan atau pemikiran yang berkonsentrasi pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Wahana Wisata Pantai Sowan yang dalam pengelolaannya merupakan milik Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jatirogo sebentar lagi akan dikelola bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Sebab, pada hari Selasa (26/4/16) pagi telah dilakukan dengar pendapat antara KPH Jatirogo dengan Pemkab yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang dipimpin langsung oleh Komisi B.
Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.
Selasa (26/4/2016), Puskesmas Grabagan melakukan penyuluhan kesehatan pada kelompok Darah Tinggi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.