Cinta NKRI Jadi Syarat Pendirian Pesantren
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasca Banjir yang melanda Kecamatan Montong, pada Rabu (17/2/2016) membuat usaha pande besi yang berada di Dusun Jetis, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban tidak melakukan aktifitasnya.
Pengedar Karnopen di Bumi Wali tampak tidak ada habisnya. Kali ini, enam pengedar karnopen kembali dibekuk petugas dari Satreskoba Polres Tuban.
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
emenag Kantor Tuban melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengadakan Workshop tentang Penguatan pengelola data EMIS (Education, Managemen, Informasi, dan Sistem) bagi TPQ, Diniyah, dan Pondok Pesantren Se-Kabupaten Tuban.
Satu rumah milik warga yang ada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, rusak berat setelah tertimpa pohon sawo yang ada di halaman rumah.
Pohon asam dengan usia ratusan tahun roboh menimpa satu bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Bina Bangsa, Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Para petani di Desa Bogorejo dan Desa Sumurgung Kecamatan/Kabupaten Tuban pagi ini, Kamis (18/2/2016) dibuat akibat angin kencang yang tadi malam menyapu tanaman padi milik petani. Para petani berupaya untuk mendirikan atau mengembalikan padi yang roboh.
Kemudahan pengurusan administrasi kependudukan belum disadari banyak orang, terbukti masyarakat masih menggunakan jasa orang lain untuk menguruskannya sehingga harus membayar biaya jasanya.
Jumlah pelaku Usaha Kecil Menenga (UKM) di Tuban hingga kini mencapai puluhan ribu. Namun, tidak semua UKM termasuk ke dalam daftar UKM binaan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam hal ini yaitu wewenang di bawah Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).