Pemkab-HK Sepakat Damai, Pasar Baru Tuban Berlanjut
Kemelut Pemkab Tuban dengan PT.Hutama Karya (HK) mulai menemukan titik temu dalam melanjutkan pembangunan Pasar Baru Tuban (PBT).
Kemelut Pemkab Tuban dengan PT.Hutama Karya (HK) mulai menemukan titik temu dalam melanjutkan pembangunan Pasar Baru Tuban (PBT).
Seorang perempuan paruh baya tengah sibuk dengan besi dan api di lapak pande besi milik Tamsir, Jalan Jatirogo-Blora turut Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Perempuan tangguh ini bekerja keras sebagai pande besi dan tak mengenal lelah melakoni pekerjaan yang lazim dikerjakan laki-laki itu.
Budidaya jamur tiram menjadi bisnis potensial yang belum banyak dikembangkan di daerah Tuban, khususnya di belahan selatan kota penghasil legen itu. Melihat potensi yang menjanjikan tersebut, warga Bate, Kecamatan Bangilan, Fin Indarto tidak mau menyia-nyiakan.
Pekerjaan sebagai pande besi saat ini jarang ditemui, sebab selain memerlukan keahlian khusus, pekerjaan yang pernah berjaya di masa lalu ini kini semakin tergilas zaman. Namun, usaha pande masih ditekuni Tamsir, besi asal Desa Wotsogo, Jatirogo, Tuban.
Sekujur badan Santo (19) tak ada yang kering. Keringat bercampur air sungai yang keruh, bertetesan mengiringi langkahnya memikul beban butiran pasir di atas pundaknya.
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan menyatakan penolakan akan rencana berdirinya pabrik semen baru di Kabupaten Tuban. Sikap penolakan tersebut dilakukan dalam aksi turun jalan menolak perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di bundaran Patung Letda Sucipto-Tuban, Sabtu (22/4/2017).
Jalan penghubung antara Desa Manjung, Kecamatan Montong ke Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, kini berlubang dan mengalami kerusakan yang kian parah.
Perbuatan Aris Sucahyo (29) yang nekat mencuri perhiasan emas milik Suwondo (42 ) warga Dusun Kedung, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban mengakibatkan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Bekerja mencari pasir secara tradisional kian diminati. Terutama bagi warga di bantaran anakan sungai Bengawan Solo di Kabupaten Tuban bagian selatan atau Kali Kening.
Secara umum setiap ruang tahanan sepatutnya diisi Narapidana dengan jumlah kapasitas yang ditetapkan sehingga tidak melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.