Warga Sumberejo Tuban Diminta Jaga Kerukunan Jelang Tahun Politik
Kapolres Tuban mengingatkan masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban agar tetap jaga kerukunan sebelum pesta demokrasi 2024.
Kapolres Tuban mengingatkan masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban agar tetap jaga kerukunan sebelum pesta demokrasi 2024.
Sejak dua pekan terakhir ini, kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) kembali meningkat. Bahkan, saat ini sudah ada 36 orang yang terdeteksi terjangkit virus Covid-19.
Dirasa dapat membahayakan pengguna jalan, kepolisian harap pohon yang berada di pinggir jalan poros Kabupaten Tuban, dihimbau untuk segera dipangkas.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau biasa disebut duet AMIN diharapkan bisa mengantongi 60 persen suara di Kabupaten Tuban.
Aktor intelektual di balik pengaturan skor liga 2 2018 berinsial VW atau Vigit Waluyo. resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) mulai Rabu (20/12) seusai menjalani serangkaian pemeriksaan sejak pagi.
Datangnya momentum perayaan Natal 2023, rupanya membawa berkah tersendiri bagi para pedagang Pernak-pernik natal. Pasalnya, masyarakat mulai memburu sejumlah Pernak-pernik untuk kebutuhan natal.
Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.
Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tuban, melakukan Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) yang bertempat di Mapolres setempat.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.