Waspada Corona, Jangan Panik
Dua Hari Lapas Tuban Bebaskan 33 Napi
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Dalam kurun waktu dua hari, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban membebaskan 33 Narapidana (Napi) umum. Pembebasan ini dimulai sejak 1 April 2020.
Hampir seluruh penjuru wilayah Kabupaten Tuban yang punya potensi titik keramaian telah disemprot cairan disinfektan, guna sterilisasi dan antisipasi persebaran Covid-19. Tak terkecuali juga pasar Sapi Tuban yang ada Kecamatan Semanding.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban mengeluarkan sembilan warga binaan untuk mengikuti program asimilasi yang dilaksanakan di rumah, sejak Rabu (4/1).
PT. Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya memberikan dukungan kepada tim medis RSUD dr. R. Koesma yang berada di garda depan penanggulangan Covid-19. Sumbangan yang diberikan berupa masker N95 keluaran produk 3M yang sudah tersertifikasi.
Pemerintah Pusat, DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKKP telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas penundaaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, pada Senin (30/3/2020).
Dalam rangka mendukung pemerintah dalam antisipasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) ada beberapa hal yang dilakukan PT. Trans-Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban.
Di Kabupaten Tuban tepatnya di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding masih ada tradisi unik ulang tahun sapi. Menu yang dihidangkan tak biasa yaitu ketupat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walokota tahun 2020. Penundaan ini dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Selasa (17/3/2020). Kegiatan tersebut untuk membuka aspirasi dari Petugas Lapas Tuban agar disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM RI.