Skip to main content

Category : Tag: Pu


Pameran Purbakala, Pengingat Sejarah Masa Lalu

Pasca dibuka kemarin Senin (29/10/2018), pengunjung Pameran Purbakala yang diprakarsai oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, telah banyak dikunjungi pengunjung dari berbagai kalangan.

Warga Dermalang Belum Bisa Nikmati Listrik Layak

Ratusan warga yang berada di Dusun Endromalang (Dermalang) Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban hingga saat ini masih belum bisa menikmati aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan layak.

Pasang Iklan Kampanye di Media? Ini Jadwalnya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Materi iklan kampanye paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Kemarau, Dinas PUPR Himbau Petani Tak Tanam

Musim kemarau yang berkepanjangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Bidang Pengairan Kabupaten Tuban tidak menganjurkan para petani melakukan tanam. 

Begini Cara Bawaslu Awasi Kampanye di Medsos

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 memberi kewenangan Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui media sosial (Medsos). Guna mengantisipasi kampanye bermuatan negatif, peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).&nbsp; <div dir="auto">&nbsp;</div>

Harga Bumbu Dapur Mulai Turun

Harga bumbu kebutuhan dapur di pasar tradisional Kabupaten Tuban mulai turun, Sabtu,(13/10/2018).

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

&nbsp;Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.