Lokasi di Rengel ini Banyak Dikunjungi Saat Libur Sekolah
Libur panjang sekolah telah tiba, muda-mudi usia pelajar banyak memadati lokasi wisata dan beberapa titik tempat di Kecamatan Rengel untuk berlibur santai, Sabtu (23/12/2017).
Libur panjang sekolah telah tiba, muda-mudi usia pelajar banyak memadati lokasi wisata dan beberapa titik tempat di Kecamatan Rengel untuk berlibur santai, Sabtu (23/12/2017).
Menjadi ibu merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Tak dipungkiri bahwa pola asuh seorang ibu berpengaruh besar pada pengembangan potensi yang dimiliki anak. Seorang ibu juga harus terus belajar dan memperbaiki diri dalam pengasuhan anak.
Cuaca mendung menyelimuti Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, di suatu pagi menjelang siang. Suara bekuran merpati atau burung dara warga setempat menyebutnya, terdengar merdu di atas tebing batuan kapur.
Seperti kebanyakan orang yang memiliki banyak aktivitas di luar rumah, biasanya kita akan membawa tas berat setiap hari. Padahal, kebiasaan ini memicu banyak masalah kesehatan.
Sesosok mayat pria diperkirakan berusia 60 tahun ditemukan di pinggir pantai sebelah utara tempat Wisata Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kamis (21/12/2017), sekitar pukul 08.00 Wib.
Kasus persidangan penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh Hartatik (eks agen prudential) telah sampai pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu kemarin.
Pendamping saat seorang perempuan hendak menjalani persalinan memang tidak harus suami.<br /><br />Namun, betapa bahagianya jika suami bisa menyaksikan perjuangan istri, dan menyaksikan detik-detik kelahiran si buah hati.
Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V mempersiapkan strategi penyaluran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG pada saat Natal dan Tahun Baru.
Kabar kurang menyenangkan menimpa Kecamatan Bangilan. Pasalnya kecamatan yang berada di daerah Tuban Selatan itu sudah dipastikan tak akan merengkuh gelar juara satu lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan 2017 tingkat Provinsi. Berita itu mencuat setelah adanya surat pengumuman hasil penilaian tahap III yang diterima camat, Rabu (20/12/2017).
Usai Bawaslu mengabulkan gugatan terkait pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu terhadap 9 partai politik yang digelar di kantornya, Rabu (15/11/2017). Maka praktis PKPI, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA, diperbolehkan untuk mengurus kembali pendaftaran sebagai peserta pemilu.