Anggaran Pilkades Masih Belum Dicairkan
Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan bulan depan, tepatnya 8 Desember masih belum memasuki tahapan pencairan anggaran.
Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban yang akan dilaksanakan bulan depan, tepatnya 8 Desember masih belum memasuki tahapan pencairan anggaran.
Menurut UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Kasus tewasnya atlet Bulu tangkis, Iqbal Novian (18) akibat tersengat listrik lampu penerangan di GOR, Jumat (28/10/2016) pada ajang Porkab IV Tuban, kini telah ditangani oleh Polres Tuban.
Atlet tenis meja putri Kecamatan Bangilan keluar sebagai pemenang partai puncak Final Cabang Olahraga (Cabor) tenis meja pada Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) IV Tuban tahun 2016.
Seiring kesadaran gaya hidup sehat yang meningkat di masyarakat, produk-produk berlabel sehat pun membanjiri pasar. Harganya? Sudah tentu tidak murah.
Suasana Minggu (30/10/2016) di wisata Goa Ngerong, Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Bojonegoro cukup ramai. Ratusan pengunjung memadati lokasi dengan pemandangan goa penuh kelelawar dan jutaan ikan. Tapi ada yang aneh, ketika sampai parkir, petugas sudah menarik retrebusi sekalian.
Duka mendalam dialami PB Generasi Putra-putri Jatirogo (Gepuja), dimana Iqbal Ridho Novian (18) menempa diri mendalami olahraga tepok bulu. Gedung yang dijadikan area bulu tangkis atlet berbakat Kecamatan Jatirogo itu tutup tak ada aktivitas.
Sebelum maraknya kendaraan bermotor seperti saat ini, sepeda merupakan salah satu alat transportasi yang pernah menjadi sarana utama bagi warga Tuban, khususnya di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang jatuh pada 8 Desember mendatang hingga kini masih belum memasuki tahapan penetapan calon.
Seiring pesatnya perkembangan zaman, lambat laun segala sesuatu yang dilakukan dengan cara tradisional pasti cenderung tidak diminati masyarakat. Seperti halnya Khitan (Sunat) Calak, yang saat ini sudah hampir tidak diminati semua masyarakat.