Batas Pengambilan Pasir Diukur 3 Meter dari Bibir Bengawan
Sempat menjadi bahan rebutan, lokasi penambangan pasir di perbatasan Tuban-Bojonegoro ditetapkan berjarak 3 meter dari bibir Bengawan Solo.
Sempat menjadi bahan rebutan, lokasi penambangan pasir di perbatasan Tuban-Bojonegoro ditetapkan berjarak 3 meter dari bibir Bengawan Solo.
Polemik keberadaan tambang pasir di Bengawan Solo, tepatnya di Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berujung pada musyawarah bersama di kantor desa. Hasilnya, disepakati untuk perahu-perahu tambang pasir yang dari wilayah Kabupaten Tuban tidak mengambil pasir di bantaran Desa Kabalan.
Banyaknya aksi penambangan ilegal dikawasan pegunungan kapur dan banjir di wilayah Kecamatan Rengel menimbulkan keresahan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi memberikan perhatian atas maraknya tambang pasir ilegal yang sering memakan korban jiwa.
Pasca banjir yang melanda wilayah bantaran sungai Bengawan Solo membawa berkah tersendiri bagi sebagian warga penambang pasir. Seperti halnya di wilayah Dusun Tawangsari, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban pasir kualitas baik mudah ditemukan setelah banjir melanda wilayah setempat.
Sejauh ini tidak ada jaminan bagi tenaga kerja tambang galian, terutama mereka yang bekerja di tambang ilegal. Tanggungjawab sepenuhnya dipikul oleh masing-masing individu.
Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP Asset IV, Geo Cepu Indonesia (GCI) kembali menggelar sosialisasi pembangunan sektor minyak dan gas (migas).
Tragedi perahu nahas yang memuat santri dan tenggelam di Bengawan Solo, Kecamatan Widang, masih segar diingatan kita. Selain karena kelebihan muatan yang membuat perahu terbalik, para korban juga tidak mengenakan peralatan keamanan seperti pelampung yang membuat mereka tenggalam.
Maraknya penambang pasir liar di kawasan pantai Bancar membuat petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi bersama, Rabu (5/10/2016). Aksi penambangan pasir liar itu berada di Desa Margosuko Kecamatan Bancar. Diduga pemilik tambang sudah mengendus kedatangan petugas hingga tak ada satu pun penambang yang berhasil diamankan.
Aly Duchroiny (29), pemuda lajang asal Dusun Mbecok, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, memanfaatkan bekas lahan tambang batu kapur untuk budidaya jamur tiram.