Panen, Petani Banyubang Hasilkan 50 Kilogram Tembakau
Warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menghasilkan panen tembakau basah hingga 30 sampai 50 kilogram setiap kali panen.
Warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menghasilkan panen tembakau basah hingga 30 sampai 50 kilogram setiap kali panen.
Baru pertama kali menanam tembakau untuk dibudidayakan sampai menjadi bibit unggul, Munandar asal Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, harus pasrah. Sebab, segala usaha telah dilalui untuk membuat tanamannya bagus, namun alam berkehendak lain.
Banyak yang kaget juga melihat tanaman tembakau di tepi jalan raya Bojonegoro-Pakah, tepatnya di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dibungkus kain menyerupai lampion di atasnya. Karena, ada tiang bambu untuk menyangga pembungkus tersebut untuk tetap tegak dan tidak membuat patah batang tembakau.
Ada yang berbeda saat melintas di Jalan Raya Bojonegoro-Pakah, tepatnya sekitar SPBU Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Di timur jalan, tampak kain dibentuk seperti lampion berjajar rapi. Ternyata, kain tersebut membungkus bunga tembakau yang sengaja dibuat untuk mengamankan benih dari hinggapan kumbang. Karena, saat budidaya benih tembakau, maka tidak boleh ada kumbang yang berpindah tempat dari bunga tanaman lain ke calon bibit.
Ada yang berbeda saat melintas di Jalan Raya Bojonegoro-Pakah, tepatnya sekitar SPBU Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Di timur jalan, tampak kain dibentuk seperti lampion berjajar rapi.
Dengan diterpanya musim kemarau basah menjadi berkah bagi para petani, selain bisa menanami lagi ladangnya para petani juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak untuk mengairi tanamanya. Namun hal tersebut berbeda dengan petani tembakau di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Hujan yang mengguyur terus menerus di kawasan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban menyebabkan hasil panen awal tembakau para petani di kawasan tersebut tidak maksimal.
Diguyur hujan terus menerus tanaman Tembakau yang berada dipersawahan Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban layu dan mati.
Sebagai daerah penghasil tembakau dan juga penerima Dana Bagi Hasil (BDH) cukai, masyarakat Tuban berkesempatan diberi bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) dalam rangka pengentasan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), nomor 28 tahun 2016.