Mulai 2024, Pekerja Tuban Terima UMK Rp2,8 Juta
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024telah didok sebesar Rp2.864.225, dan menjadi upah tertinggi urutan 12 di Jawa Timur.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024telah didok sebesar Rp2.864.225, dan menjadi upah tertinggi urutan 12 di Jawa Timur.
Masih dalam suasana libur tahun baru, kebanyakan dari kalangan kaula muda menghabiskan liburan bersama teman-teman atau keluarga.
Tahun 2023 telah usai, kini memasuki awal tahun 2024. Selama bulan Januari 2024 ini terdapat sejumlah hari libur dan penting nasional dan internasional yang dapat diperhatikan.
Dalam sidak (inspeksi Mendadak) proyek Seleraya Belida (SRB) di Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merasa senang karena ada capaian tren positif soal lifting.
Tidak cairnya dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban, tahun 2023. Membuat Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban turut berkomentar, Minggu (1/1/2024).
Pemandangan baru terlihat di depan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban, terlihat sebuah Banner berukuran besar terpampang di depan kantor tersebut, Minggu (31/12/2023).
Merayakan tahun baru bersama keluarga adalah hal yang menyenangkan untuk dilakukan. Namun, bagi kalian yang hendak merayakan tahun baru di sekitaran wilayah Tuban kota. Alangkah baiknya kalian menghindari dua titik lokasi ini.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Tercatat selama tahun 2023 terdapat tiga anggota Polres Tuban yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Sabtu (30/12/2023).
Capaian penerapan Kartu Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Tuban, hingga akhir Tahun 2023 ini masih cukup rendah.