Kawasan Lindung Jadi Solusi Jangka Panjang Penanganan Banjir di Tuban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana berkoordinasi dengan Perhutani untuk menentukan kawasan lindung sebagai upaya menahan banjir di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berencana berkoordinasi dengan Perhutani untuk menentukan kawasan lindung sebagai upaya menahan banjir di wilayahnya.
Seorang pria berisial S (31), warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya pada Minggu malam (12/01) sekitar pukul 22.00 WIB.
Angin puting beliung yang terjadi pada Minggu sore (13/1/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Meski proyek pembangunan Alun-alun Tuban telah rampung, area ini masih belum dapat dibuka untuk umum. Kepala Bidang Tata Ruang, Pertanahan, dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Winda Sulistyowati, mengungkapkan alasan utama penundaan ini adalah tahap perawatan beberapa titik, khususnya untuk memastikan pertumbuhan rumput di area terbuka cukup kuat.
Seorang pemuda berinisial MM (27) yang tewas diduga gantung diri di sebuah gudang batu bata pada Rabu pagi (08/01/2025) di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Banjir bandang melanda Desa Rengel dan Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (4/12/2025) sore.
blokTuban.com – Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban resmi memasuki usia ke-18 pada Sabtu (4/1/2025). Puncak perayaan Dies Natalis ini berlangsung khidmat di Hall Lantai 2 Gedung Rektorat Unirow dengan dihadiri jajaran pimpinan kampus, mitra dunia usaha, mahasiswa, serta keluarga pendiri universitas.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Larangan Berjualan ke-3 (SP-3) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Tuban, Kamis (2/1/2025).
Tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari Sampang, Madura ke Tuban menerima vonis berbeda dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban.