Sekda Nilai Skenario Ganjil Genap Pedagang Sulit Diterapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menilai skenario protokol kesehatan ganjil genap pedagang pasar di Kabupaten Tuban sulit diterapkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana menilai skenario protokol kesehatan ganjil genap pedagang pasar di Kabupaten Tuban sulit diterapkan dalam waktu dekat.
Beberapa hari lalu Kabupaten Tuban mencapai rekor dalam sehari jumlah pasien positif covid-19 mencapai 17 orang, sehingga secara kumulatif berjumlah 85 orang.Â
Pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada sektor transportasi untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19. Pengendalian transportasi public dilakukan berupa kewajiban menerapkan 50-70% okupansi penumpang, penyediaan sarana kebersihan sesuai protokol kesehatan.
Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mewajibkan pekerjanya mengikuti beberapa proses penapisan kesehatan, mulai dari pengisian formulir health alert, pengecekan suhu tubuh, hingga rapid test.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein belum berani menyebut rekor 17 kasus positif baru dalam sehari, sebagai puncak penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Rabu (17/6/2020).
TPI Palang menjadi klaster baru Corona di Kabupaten Tuban. Di klaster ini terdapat 4 orang pasien konfirmasi positif yaitu Laki-laki 52 tahun serta Perempuan 36, 50 dan 53 tahun asal Kecamatan Palang.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 bertambah 17 orang, Selasa (16/06/20). Secara kumulatif saat ini 85 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Di sela peresmian Kampung Tangguh Semeru (Sehat, Aman, Tertip, dan Rukun) di Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono meminta jangan sampai di Tuban ada penjemputan paksa jenazah positif Covid-19.
Dalam upaya menggandeng UMKM agar lebih mandiri dan juga edukasi penggunaan LPG Bright Gas kepada masyarakat, Pertamina meluncurkan program Pinky Movement. Program ini merupakan bagian dari Program Kemitraan yang menyasar kepada para UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), khususnya pengguna LPG 3 KG maupun Bright Gas untuk terus mengembangkan usaha yang dimilikinya.