Jelang Tahun Baru, Knalpot Brong Dilarang Masuk Kota
<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div>
<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div>
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata pada 2016 menerapkan parkir elektrik di Pasar Baru Tuban. Percontohan penerapan parkir elektrik sejauh ini menyubang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp 816.866.400.
Menjelang pergantian tahun, harga ikan di pasaran mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Minimnya jumlah tangkapan nelayan dan permintaan pasar yang tinggi, menjadi penyebab utama melambungnya harga. Seperti yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang mencapai 40-50 persen.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, Jumat (23/12/2016) personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kerek, TNI, Satpol PP mendatangi warung-warung penjual Miras.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2017, kebutuhan masyarakat akan uang baru dapat dipastikan meningkat. Peningkatan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen dibanding hari biasa. Perayaan Natal, bagi umat Kristiani tentu membutuhkan biaya lebih di banding hari biasa.
Menjelang Tahun Baru 2017 yang tinggal menghitung hari, beberapa pedagang terompet di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mulai bermunculan.
Menjelang perayaan natal dan tahun baru, tim gabungan yang diinisiasi Bidang Perdagangan, Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban melakukan operasi makanan dan minuman (Mamin), Selasa (20/12/2016).
Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.
<div dir="auto">Antisipasi penggunaan Knalpot Brong di Tahun Baru 2017, Polsek Kerek memberikan himbauan dan mendatangi setiap bengkel yang berada di kawasan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.</div>
Dinas Baru Kabupaten Tuban ditahun 2017 akan mendapat pengawasan ketat dari wakil rakyat. Sebagaimana telah ditetapkannya Perda Pembentukan Struktur Perangkat Daerah (PSPD), maka terdapat tiga klasifikasi tipe dinas, di antaranya Tipe A, B, dan C.