Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditangkap
Pelaku Pencabulan dibawah umur telah berhasil diciduk oleh Polres Tuban.
Pelaku Pencabulan dibawah umur telah berhasil diciduk oleh Polres Tuban.
AHP (36), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ternyata menyetubuhi para korbannya di tempat tidur yang sama.
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus oleh jajaran Polres Tuban. Pelaku bernama Muh Ali Mas'ud Bin Sukur (19), warga Dusun Sambungrejo, Desa Pandanagung, Kecamatan Soko, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap AJ (15), warga Dusun Banaran, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Seorang gadis, sebut saja Bunga (17), menjadi korban pencabulan dan persetubuhan seorang pria yang bernama Arizal Albad (32), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, di petilasan goa Gembul, di Dusun Gembul, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.