Skip to main content

Category : Tag: Ilegal


Izin Usaha Pertambangan

Izin dari Provinsi, Picu Tambang Ilegal

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pemicu ditemukannya tambang ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Tuban. Lantaran untuk mengurus perizinan tambang saat ini ditangani pemerintahan di tingkat Provinsi.

Bandel, Aparat Grebek Tambang Ilegal di Grabagan

Sejumlah pelaku tambang ilegal masih dijumpai di Bumi Wali Tuban. Tim Yustisi Kabupaten Tuban, kembali menggrebek lokasi tambang ilegal di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Senin (25/4/2016).

Tiga Akibat Pertambangan Batu Kapur Ilegal

Pertambangan batu kapur ilegal di Kabupaten Tuban semakin marak, bahkan seringkali dilakukan razia oleh aparat penegak Perda dan alhasil aktivitas usaha pertambangan tak berizin tersebut masih mulus beroperasi, sehingga peralatan yang digunakan untuk operasional dijadikan barang bukti serta pemilik tambang diamankan. Dampak daripada tambang ilegal pun sangat membahayakan bagi lingkungan, baik alam ataupun masyarakat.

Karaoke Ilegal di Tuban

Camat Bancar: Muspika Sudah Melakukan Pendekatan

Menjamurnya karaoke ilegal di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban, membuat sebagian masyarakat resah. Sebab, karaoke ilegal tersebut dinilai banyak dampak negatifnya bagi lingkungan sekitar. Karaoke ilegal yang berada di jalur pantura dimulai dari Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo dan menjamur hingga masuk kecamatan Bancar. Bahkan, fenomena bisnis hiburan tak berpajak tersebut membuat Camat Bancar, Murtadji angkat bicara.

Usaha Karaoke di Bumi Wali

Nekat Buka, Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban memang tidak bisa dipungkiri, meski razia kerap kali dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang tak berizin tersebut, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kabupaten Tuban, terkadang karaoke ilegal masih nekat melakukan operasi kembali.

Lagi, Karaoke Ilegal Terjaring Razia

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban kembali melakukan razia terhadap keberadaan karaoke ilegal yang ada di Bumi Wali. Razia dilakukan pada Senin (29/2/16) pukul 21.00 WIB dengan melibatkan satu regu anggota. Alhasil, telah ditemukan karaoke ilegal dalam razia tersebut.

Karaoke Ilegal akan Ditindak Tegas

Menjamurnya karaoke ilegal (tanpa izin) di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban memang tidak bisa dianggap enteng, sebab karaoke tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa. Jika pemilik karaoke ilegal nekad untuk tetap membuka usaha tersebut, maka kurungan dan denda siap menjeratnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Polres Tuban, Wadiono.

Penambang Kumbung Ilegal Penuhi Panggilan Satpol PP

Penambang kumbung ilegal yang berada di Desa/ Kecamatan Rengel dipanggil ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin (15/2/2016). Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Rabu pagi (10/2/2016) diadakan operasi penambangan batu kumbung ilegal yang berada di kawasan kart, batu kumbung di Desa/ Kecamatan Rengel. 

Apa Kabar Bumi Wali?

Sepuluh Perempuan Diamankan Saat Operasi Karaoke Ilegal

Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.